Empat Pembunuh Bayaran Penembak Istri TNI di Semarang Ditangkap, Dibayar 120 Juta

Empat Pembunuh Bayaran Penembak Istri TNI di Semarang Ditangkap, Dibayar 120 Juta


NEAJURNAL-Kepala Polda Jawa Tengah, Inspektur Jenderal Polisi Ahmad, mengatakan, empat orang anggota kelompok pembunuh bayaran yang melancarkan percobaan pembunuhan terhadap Rina Wulandari (34), istri anggota TNI AD di Semarang, diupah Rp120 juta.

"Para pelaku diberi Rp120 juta, dibagi empat orang," kata dia, di Markas Polda Jawa Tengah, Semarang, Jawa Tengah, Senin.

Keempat pelaku yang ditangkap itu masing-masing S sebagai eksekutor penembakan, P sebagai pengendara sepeda motor Kawasaki Ninja warna hijau, kemudian S dan AS sebagai pengawas saat aksi penembakan.

Selain itu, ditangkap pula pelaku berinisial DS yang merupakan penyedia senjata api yang diduga digunakan saat pelaksanaan eksekusi.

"Pelaku membeli senjata api yang diduga rakitan itu beserta empat peluru dengan harga Rp3 juta," kata Ahmad, dalam konferensi pers yang juga dihadiri Kepala Staf TNI AD, Jenderal TNI Dudung Abdurachman, melansir Antara.

Saat ini, lanjut dia, tim gabungan TNI dan polisi masih mengejar Kopral Dua M, anggota Batalion Artileri Pertahanan Udara 15 yang merupakan suami Wulandari, yang diduga sebagai otak upaya percobaan pembunuhan itu.

Ia menjelaskan, M diketahui sempat menyerahkan uang Rp120 juta kepada kelompok pembunuh bayaran itu saat istrinya berada di rumah sakit.

Saat ini, lanjut dia, tim masih mengembangkan ke orang yang menyuruh melancarkan percobaan pembunuhan itu. Keempat pelaku lapangan penembakan tersebut selanjutnya dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan.

RWulandari (34) ditembak dua kali oleh orang tak dikenal di depan rumahnya, Jalan Cemara III, Banyumanik, Semarang, Senin (18/7).
Anggota DPR Lasmi Indrayani dan Eks Wabup Banjarnegara Syamsudin Kembali Dipanggil KPK

Anggota DPR Lasmi Indrayani dan Eks Wabup Banjarnegara Syamsudin Kembali Dipanggil KPK

                         Rmol.id 
Anggota DPR Lasmi Indrayani dan Eks Wabup Banjarnegara Syamsudin Kembali Dipanggil KPK

NEAJURNAL-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil enam saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, Tahun 2019-2021, dua saksi di antaranya adalah anggota DPR Lasmi Indaryani dan mantan Wakil Bupati Banjarnegara Syamsudin.

"Hari ini (22/7) pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2019-2021 untuk tersangka BS (Budhi Sarwono/mantan Bupati Banjarnegara, red.) dan kawan-kawan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan WhatsApp yang diterima di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jumat.

Menurut dia, pemeriksaan terhadap keenam saksi tersebut dilakukan di Mako Brimob Purwokerto, Kabupaten Banyumas.

Selain anggota DPR RI Lasmi Indaryani (merupakan anak dari tersangka BS, red.) dan mantan Wakil Bupati Banjarnegara Syamsudin, empat saksi lainnya yang dipanggil terdiri atas Ajudan Bupati Banjarnegara (semasa BS) Yudi, Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Indrareni Ganda, pihak swasta atas nama Indra Perdana, serta seorang karyawan swasta bernama Koento Prijanto.

Sebelumnya, KPK kembali menetapkan Budhi Sarwono sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang atau jasa di Pemkab Banjarnegara pada tahun 2019-2021 dan penerimaan gratifikasi.

KPK belum dapat menyampaikan perihal peran Budhi dan konstruksi perkara ataupun pasal yang disangkakan. Saat ini, Tim Penyidik KPK sedang mengumpulkan alat bukti melalui pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi.

Pada 15 Maret 2022, KPK telah menetapkan Budhi sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Penetapan tersebut merupakan pengembangan dari kasus korupsi dan turut serta dalam pemborongan, pengadaan, atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara, Jawa Tengah, pada tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.

Dalam kasus itu, diduga ada upaya maupun tindakan untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul harta kekayaan yang bersumber dari tindak pidana korupsi, seperti dibelanjakan dalam bentuk berbagai aset baik bergerak ataupun tidak bergerak.

Selain itu, KPK telah menyita aset senilai Rp10 miliar yang diduga milik tersangka Budhi dalam kasus pencucian uang tersebut.

Kemudian ada Kamis (9/6), Budhi divonis 8 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Jawa Tengah, terkait dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam berbagai proyek yang diduga melibatkan tiga perusahaan miliknya pada kurun waktu 2017 hingga 2018.

Di samping itu, hakim menjatuhkan vonis berupa denda sebesar Rp700 juta yang jika tidak dibayarkan maka akan diganti dengan kurungan selama 6 bulan.

(Antara)

 

Kades Ini Ditangkap Polisi, Diduga Gunakan Dana Desa Untuk Kepentingan Pribadi, Begini Modusnya

Kades Ini Ditangkap Polisi, Diduga Gunakan Dana Desa Untuk Kepentingan Pribadi, Begini Modusnya


NEAJURNAL-Seorang kepala desa di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel) ditangkap petugas Polres Tanah Bumbu karena diduga menyalahgunakan dana desa untuk kepentingan pribadinya.

Kepala Seksi Humas Polres Tanah Bumbu, AKP Ibrahim Made Rasa mengatakan, dalam menjalankan aksinya, pelaku berinisial AA terlebih dahulu membuat dokumen fiktif.

"Modusnya membuat dokumen fiktif. Setelah itu anggaran desa digunakan untuk keperluan pribadi," ujar AKP Ibrahim Made Rasa kepada wartawan, Senin (18/7/2022), melansir kompas.

Kasus korupsi yang menjerat AA ungkap Ibrahim dilaporkan pada 1 November 2021 lalu. AA membuat dokumen fiktif untuk pembuatan jalan baru di desanya dalam anggaran tahun 2016.

Penyelidikan pun dilakukan dan setelah cukup bukti, AA ditangkap dan ditahan Satuan Reserse Polres Tanah Bumbu. AA juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan kita tahan sejak 12 Juli 2022 hingga 20 hari ke depan," jelasnya.

Ibrahim menambahkan, penyidikan terhadap AA terus dilakukan, termasuk menelusuri sejumlah aset milik tersangka.

"Kasus ini kami terus lakukan penyidikan, juga menelusuri aset-aset milik tersangka yang kami duga dari hasil tindak pidana korupsi," pungkasnya.


Pesawat Tempur T-50i Golden Eagle Jatuh di Blora, Pilot Meninggal Dunia, Baru Nikah 2021 lalu

Pesawat Tempur T-50i Golden Eagle Jatuh di Blora, Pilot Meninggal Dunia, Baru Nikah 2021 lalu

     Puing pesawat Golden Eagle jatuh di Blora


NEAJURNAL-Awak pesawat tempur T-50i Golden Eagle yang jatuh di desa Nginggil, Kradenan Blora, Jawa Tengah, pada Senin (18/7/2022) malam diketahui meninggal dunia. Pilot bernama Lettu Pnb Allan Safitra Indra Wahyudi mengalami kecelakaan saat melakukan latihan terbang malam. 

"Perwira penerbang lulusan AAU tahun 2015 dan Sekolah Penerbang TNI AU tahun 2017 ini, gugur saat melaksanakan tugas latihan terbang malam, Senin (18/7/2022)," kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang dalam keterangannya, Selasa (19/7/2022).


Indan mengatakan, Lettu Allan meninggalkan seorang istri yang baru ia nikahi pada 2021 lalu. Peristiwa ini, jelas Indan, menyisakan duka yang mendalam, tidak saja bagi keluarga, tapi juga dirasakan seluruh jajaran TNI AU.

Indan menjelaskan, pesawat TT-5009 yang diterbangkan Lettu Allan melakukan kontak radio terakhir pada pukul 19.07 WIB, hingga akhirnya dilaporkan jatuh. Aparat kewilayahan melaporkan bahwa puing reruntuhan pesawat berada di Desa Nginggil, Kradenan, Blora, Jawa Tengah.

"Tim dari Lanud Iswahjudi, tadi malam telah diberangkatkan ke lokasi jatuhnya pesawat. Hingga pagi ini tim masih melakukan evakuasi dan pengamanan lokasi," jelas Indan. 

TNI AU, lanjut dia, mengucapkan terima kasih atas peran serta aparat kewilayahan dan masyarakat dalam proses evakuasi dan pengamanan di lokasi kejadian, dan mengharapkan apabila masyarakat menemukan bagian pesawat agar melaporkan kepada petugas di lokasi.

(Republika)

Miris! 8 Calo UTBK Diringkus Polisi, Loloskan Calon Peserta tarif Ratusan Juta

Miris! 8 Calo UTBK Diringkus Polisi, Loloskan Calon Peserta tarif Ratusan Juta


NEAJURNAL-Polisi menangkap delapan orang yang diduga menjadi joki Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UTBK-SBMPTN) di Jawa Timur (Jatim).  Para pelaku melakukan aksi secara bersamaan dengan peran masing-masing yang berbeda. 

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan penangkapan dilakukan oleh Polda Jawa Timur (Jatim). Kedelapan tersangka yakni MJ, RHB, MSN, ASP, MBBS, MSME dan RF. Mereka ada yang berperan sebagai joki, pembuat alat atau perangkai alat, team briefing, team operator, dan team master.

"Mekanisme atau sistem kerja yang dibangun oleh kelompok pertama M.J selaku koordinator sindikat menerima titipan peserta ujian SBMPTN, selanjutnya team briefing mendatangi calon peserta untuk menjelaskan penggunaan alat-alatnya serta melakukan pemasangan perangkat di tubuh peserta," kata Dedi melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Sabtu (16/7/2022), melansir detikcom.

Dedi menuturkan para pelaku memasang tarif ratusan juta dan sudah meluluskan ratusan orang. Dia menyebut keuntungan yang dihasilkan dari kejahatan tersebut mencapai miliaran rupiah.

"Bahwa tarif atau biaya sebesar Rp 100.000.000,- hingga Rp. 400.000.000,-. Sindikat perjokian ini berjalan sudah cukup lama, dan berdasarkan keterangan tersangka tahun 2020 dapat meluluskan peserta sebanyak 41 orang dengan pendapatan sebesar Rp. 2.500.000.000, dan tahun 2021 sebanyak 69 orang berbagai jurusan dan berbagai Universitas dengan pendapatan sebesar Rp. 6.000.000.000," ujarnya.

Dedi menjelaskan cara kerja masing-masing pelaku. Mulai saat peserta mengikuti ujian langsung melakukan memotret soal dengan camera di tangannya untuk kemudian di screenshoot oleh para operator.

Nantinya, setelah di screenshoot oleh operator, kemudian dikirimkan ke team master guna dikerjakan soal ujiannya. Setelah soal dikerjakan oleh master, hasil jawaban diserahkan ke operator ini untuk di bacakan melalui microfon yang dipakai para peserta.

Kedelapantersangka disangkakan melanggar Pasal 32 ayat (2) Subsidair Pasal 48 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo 55 KUHP.




Fenomena Salju Dieng Muncul Kembali, Bikin Heboh  Ini Penjelasannya

Fenomena Salju Dieng Muncul Kembali, Bikin Heboh Ini Penjelasannya


Fenomena Salju Dieng Muncul Kembali, Bikin Heboh  Ini Penjelasannya

 Kawasan Dieng di Kabupaten Banjarnegara mulai diguyur fenomena embun upas atau embun beku alias salju, Kamis (30/6/2022).

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan fenomena embun upas akan berlangsung selama satu dasarian.

"Terkait fenomena embun es, masih berkaitan dengan adanya dua pusat tekanan rendah (LPA) di belahan bumi utara (BBU), yaitu pusat tekanan rendah 04W berada di Laut China Selatan sebelah barat Filipina dan pusat tekanan rendah 98W di timur laut Filipina," kata Kepala BMKG Stasiun Geofisika Banjarnegara Setyoajie Prayoedie, Kamis (30/6/2022).

Menurut dia kondisi tersebut ditambah dengan kuatnya Monsoon Australia (angin timuran) yang membawa udara kering yang berpengaruh pada pengurangan curah hujan di Pulau Jawa, khususnya Jawa Tengah, sehingga dalam beberapa hari kondisi cuaca di Jateng cenderung cerah hingga berawan.

Akan tetapi kondisi tersebut akan bertahan hingga satu dasarian di bulan Juli 2022 (1-10 Juli) dan setelah itu akan kembali cenderung basah (musim kemarau) dikarenakan pengaruh suhu muka air laut sekitar Jawa yang hangat dan anomali iklim La Nina dengan intensitas lemah dengan probabilitas sekitar 66 persen hingga periode Juli-Agustus 2022.

"Jadi, fenomena tersebut masih dimungkinkan terjadi pada periode dasarian pertama bulan Juli 2022," ungkap Setyoajie.

Disinggung mengenai suhu udara di Dieng saat embun upas muncul pada Kamis dini hari,  Setyoajie Prayoedie  mengatakan berdasarkan pengamatan berkisar minus 1 derajat Celcius pada pukul 04.00 WIB hingga 05.00 WIB.

Sementara dalam siaran persnya, Kepala BMKG Stasiun Meteorologi Kelas II Ahmad Yani Semarang Sutikno mengatakan embun upas (bun upas) menurut penduduk Dieng adalah embun racun.

"Fenomena itu terjadi ketika suhu menjadi sejuk, lantas turunlah embun-embun yang dingin lagi beku. Embun inilah yang menyelimuti tanaman kentang dan masyarakat Dieng menyebutnya dengan embun upas karena memang efeknya membuat kentang mati tersiakan," ujarnya.

Menurut dia, beberapa faktor yang berperan terbentuknya embun beku yang didahului suhu dingin ekstrem di Dieng, antara lain adalah gerak semu matahari, intrusi suhu dingin, dan laju penurunan suhu terhadap ketinggian.

Ia mengatakan kejadian fenomena embun upas di kawasan Dataran Tinggi Dieng pada tahun 2021 diawali pada bulan Mei, tepatnya tanggal 10 Mei 2021, berikutnya pada 7 Juli 2021 dan berita terakhir pada 15-16 Juli 2021.

"Kemudian pada tahun 2022, embun upas terjadi lebih dini, yakni di awal tahun 2022, tepatnya tanggal 4 Januari 2022. Kemudian pada 30 Juni 2022," kata Sutikno.

Lebih lanjut, ia mengatakan fenomena suhu dingin malam hari dan embun beku di lereng pegunungan Dieng lebih disebabkan kondisi meteorologis dan musim kemarau yang saat ini tengah berlangsung.

Menurut dia, suhu udara saat puncak kemarau umumnya lebih dingin dan permukaan bumi lebih kering.

"Pada kondisi demikian, panas matahari akan lebih banyak terbuang dan hilang ke angkasa. Itu yang menyebabkan suhu udara musim kemarau lebih dingin daripada suhu udara musim hujan," paparnya.

Selain itu, kata dia, kandungan air di dalam tanah menipis dan uap air di udara pun sangat sedikit jumlahnya yang dibuktikan dengan rendahnya kelembaban udara.

Pada kondisi puncak kemarau di Jawa, beberapa tempat yang berada pada ketinggian, terutama di daerah pegunungan, diindikasikan akan berpeluang untuk mengalami kondisi udara permukaan kurang dari titik beku 0 (nol) derajat Celsius, disebabkan molekul udara di daerah pegunungan lebih renggang daripada dataran rendah, sehingga sangat cepat mengalami pendinginan, terlebih saat cuaca cerah tidak tertutup awan atau hujan.

Uap air di udara akan mengalami kondensasi pada malam hari dan kemudian mengembun untuk menempel jatuh di tanah, dedaunan, atau rumput. Air embun yang menempel di pucuk daun atau rumput akan segera membeku karena suhu udara yang sangat dingin.

"Ketika mencapai minus atau nol derajat, terjadilah embun upas atau embun beku di daerah tersebut. Di Indonesia, beberapa tempat pernah dilaporkan mengalami fenomena ini, yaitu Dataran Tinggi Dieng, Gunung Semeru, dan Pegunungan Jayawijaya," tegas Sutikno.