KPU Banjarnegara Minta Parpol Siapkan Dokumen Persyaratan Pemilu 2024

KPU Banjarnegara Minta Parpol Siapkan Dokumen Persyaratan Pemilu 2024


Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, mulai menyosialisasikan tahapan Pemilu 2024 kepada partai politik (parpol) dan masyarakat di wilayah itu.

"Beberapa hari setelah peluncuran Tahapan Pemilu 2024 yang dilaksanakan pada Selasa, 14 Juni 2022, kami langsung melakukan sosialisasi tahapan Pemilu 2024 kepada partai politik yang ada di Kabupaten Banjarnegara," kata anggota KPU Kabupaten Banjarnegara Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia M Syarif di Banjarnegara, Selasa, 21 Juni 2022.

Dalam sosialisasi tersebut, pihaknya menginformasikan mengenai tahapan Pemilu 2024 dan tahapan-tahapan krusial yang akan dilaksanakan pada tahun 2022.

"Kami berharap parpol turut berpartisipasi dalam tahapan-tahapan tersebut, di antaranya adalah pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih," kata Syarif.

Syarif mengharapkan parpol aktif menyampaikan masukan ke KPU Kabupaten Banjarnegara, misalnya ada kader-kader partai atau orang-orang di lingkungan sekitar yang mestinya sudah memenuhi syarat tetapi belum terdaftar sebagai pemilih.

Selain itu, parpol juga diharapkan turut memberikan informasi ke KPU jika ada warga sekitar yang pindah domisili, meninggal dunia, dan sebagainya. Informasi tersebut sangat dibutuhkan karena KPU Kabupaten Banjarnegara setiap bulan dan setiap tiga bulan sekali mengadakan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.

Terkait dengan tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan parpol peserta Pemilu 2024, Syarif mengimbau partai politik yang ada di Banjarnegara untuk menyiapkan dokumen-dokumen persyaratan.

"Parpol yang ada di kabupaten/kota kan setornya ke DPP (Dewan Pimpinan Pusat), nanti DPP yang mendaftarkan secara 'online' ke KPU RI. Sementara verifikasi dilakukan oleh KPU kabupaten/kota, sehingga kami imbau parpol di Banjarnegara menyiapkan dokumen persyaratan," katanya.

Menurut dia, hal itu perlu dilakukan agar saat proses verifikasi ada kesesuaian antara dokumen persyaratan dari parpol yang ada di daerah dan dokumen persyaratan yang didaftarkan di KPU pusat.

Syarif juga mengharapkan parpol yang ada di Banjarnegara menyiapkan tenaga penghubung dan operator yang mempunyai kecakapan dalam teknologi informatika.

"Itu karena nanti banyak proses-proses yang menggunakan aplikasi seperti Sipol (Sistem Informasi Partai Politik), Silon (Sistem Informasi Pencalonan), dan lain-lain," katanya.