Gawat, 1,3 Miliar Data SIM Card Indonesia Diduga Bocor! Tugas Kominfo Dipertanyakan

Gawat, 1,3 Miliar Data SIM Card Indonesia Diduga Bocor! Tugas Kominfo Dipertanyakan


Di era Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara akhir 2017 lalu, Indonesia menerapkan aturan pendaftaran registrasi kartu SIM atau SIM Card menggunakan data kependudukan. Tujuannya baik.


Saat itu, aturan ini diimplementasikan dengan harapan bisa menekan angka kejahatan siber yang menyasar pengguna ponsel pintar baik berupa scamming ataupun phishing. Namun saat ini, beberapa tahun setelah aturan tersebut berjalan, data yang didaftarkan masyarakat Indonesia terkait SIM Card mereka dilaporkan bocor.


Dikutip dari Jawapos.com dugaan kebocoran data pribadi lagi-lagi terjadi di situs Breached forum. Pengguna dengan akun bernama Bjorka menjual data dengan judul ‘Indonesia SIM Card (Phone Number) Registration 1,3 Billion’.


Indonesian SIM card registration data is apparently out there for the taking. Kominfo dropped the ball again? We’re really open sourcing everything, huh?” tweet akun @nuicemedia, pada Kamis (1/9).


Akun tersebut menulis bahwa Kementerian Komunikasi dan Informarika (Kemenkominfo) Republik Indonesia telah mengeluarkan peraturan yang mewajibkan semua pengguna kartu SIM prabayar untuk mendaftarkan nomor teleponnya dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).


Periode pendaftaran dimulai dari 31 Oktober 2017. Jika aturan tidak dilaksanakan hingga batas waktu yang ditentukan, maka masyarakat yang menggunakan nomor tersebut akan dihentikan.


Seperti sudah disinggung di atas, akun bernama Bjorka itu mengklaim bahwa dia memiliki 1,3 miliar data registrasi kartu SIM dengan besaran 87 GB dan dibanderol dengan harga USD 50 ribu atau Rp 774 juta. Buat meyakinkan kalau data tersebut valid, akun tersebut juga menyediakan sampel data sebanyak 2 GB.


Dugaan kebocoran data pribadi itu terdiri dari Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor telpon, operator seluler yang digunakan dan tanggal registrasi.


Dari penulusaran data sampel tersebut diketahui bahwa data yang dikumpulkan dari 2017 hingga 2020. Adapun operator yang tercantum di sampel data adalah Telkomsel, Indosat, Tri, XL dan Smartfren.


Sampai berita ini diturunkan, pihak Kemenkominfo belum juga memberikan tanggapan terkait dugaan kebocoran data ini.