Tragedi Pembantaian Rawagede 1947; Pemuda berbaris lalu dieksekusi, ratusan mayat bergelimpangan

Tragedi Pembantaian Rawagede 1947; Pemuda berbaris lalu dieksekusi, ratusan mayat bergelimpangan

                  Agresi militer Belanda II

NEAJURNAL-Tragedi Pembantaian Rawagede 1947; Pemuda berbaris lalu dieksekusi, ratusan mayat bergelimpangan.

Pembantaian Rawagede adalah peristiwa yang dilakukan oleh Belanda terhadap penduduk Kampung Rawagede (sekarang Desa Balongsari, Karawang, Jawa Barat) pada tanggal 9 Desember 1947.

Saat tentara Belanda menyerang Bekasi, ribuan warga mengungsi ke daerah Rawagede.

Pertempuran kemudian meletus di kedua tempat tersebut, menewaskan ratusan orang yang berasal dari kalangan sipil.

Atas kejadian tragis ini, pada 14 September 2011, pengadilan Den Haag meminta pemerintah Belanda bertanggung jawab dan membayar ganti rugi kepada para korban dan keluarganya.

Penyebab pembantaian Rawagede
Setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia, tentara Belanda masih berusaha untuk menguasai kembali wilayah Indonesia dengan melancarkan Agresi Militer Belanda Pertama pada tanggal 21 Juli-5 Agustus 1947.

Setelah pasukan Belanda tiba bersama pasukan Sekutu, mereka berhasil menguasai wilayah Jawa Barat.

Akibatnya, banyak Tentara Republik Indonesia (TRI) memilih mundur ke pedesaan dan bergabung dengan penduduk setempat untuk membangun pertahanan terhadap serangan Belanda.

Sejumlah pasukan TRI bermarkas di Desa Rawagede, dipimpin Kapten Lukas Kustarjo.

Sudah lama Kapten Lukas menjadi incaran Belanda karena berkali-kali menyerang pos-pos militer Belanda.

Alasan mengapa Desa Rawagede dijadikan sebagai basis pertahanan oleh TRI adalah sebagai berikut:

Terletak di tengah segitiga konsentrasi pasukan Belanda yang bermarkas di Karawang, Cikampek, dan Rengasdengklok.

Ini adalah desa pro-Republik.
Lokasinya strategis.

Sayangnya, markas para pejuang di Desa Rawagede diketahui oleh antek-antek Belanda.

Jalannya pertempuran
Suatu ketika, ketika Kapten Lukas sedang menelusuri jalan menuju Sukatani, Bekasi, perjalanan mereka tertangkap mata-mata Belanda.

Mereka segera melaporkan kepada militer Belanda bahwa Kapten Lukas telah menyusup ke Rawagede.

Tanpa pikir panjang, militer Belanda segera menyiapkan rencana serangan mendadak terhadap Kapten Lukas dan prajuritnya.

Setelah semuanya siap, pasukan Belanda yang dipimpin oleh Mayor Mayor militer Belanda Alphonse Jean Henri Wijnen segera menyerbu Desa Rawagede pada pagi hari tanggal 9 Desember 1947.

Dalam penyerangan ini, Mayor Wijnen berusaha mencari keberadaan Kapten Lukas sambil terus melancarkan serangan.

Karena keberadaan Kapten Lukas masih belum diketahui, Mayor Wijnen mengumpulkan laki-laki berusia sekitar 14 tahun di lapangan.

Satu per satu mereka ditanya tentang keberadaan Kapten Lukas, tetapi tidak ada yang mengetahuinya. Mayor Wijnen tak langsung percaya jawaban mereka. 

Para lelaki itu kemudian diperintahkan untuk berjongkok dengan membelakangi tentara Belanda dengan kedua tangan diletakkan di atas kepala mereka.

Dalam sekejap, eksekusi demi eksekusi berlangsung dari satu tempat ke tempat lain.

Setelah itu, aksi mereka dilanjutkan dengan melakukan pencarian di daerah-daerah terpencil.

Peristiwa pembantaian Rawagede sangat tragis.

Dalam sekejap, mayat mulai berjatuhan setelah dieksekusi oleh Belanda. Para korban pembantaian umumnya warga sipil.

Pertempuran selesai
Keesokan harinya, semua penduduk desa yang masih hidup memberanikan diri keluar dari rumah mereka.

Begitu mereka keluar, mereka segera melihat banyak mayat berserakan.

Jumlah korban tewas akibat Pembantaian Rawagede diperkirakan 431 orang.

Untuk mengenang para korban pembantaian Rawagede, Pemerintah Kabupaten Karawang memerintahkan kepada Kepala Desa Rawagede untuk membangun Taman Makam Pahlawan.

Kemudian, sejak 10 November 1951, makam pahlawan Rawagede dikukuhkan sebagai Taman Makam Pahlawan Sampurna Raga Rawagede.

Sedangkan Kapten Lukas yang menjadi incaran utama Belanda berhasil meloloskan diri dan tewas pada 8 Juni 1997.

Pada 14 September 2011, Pengadilan Den Haag memutuskan bahwa pemerintah Belanda harus bertanggung jawab dan membayar ganti rugi atas Pembantaian Rawagede.