Kades Ini Ditangkap Polisi, Diduga Gunakan Dana Desa Untuk Kepentingan Pribadi, Begini Modusnya

Ary
0

NEAJURNAL-Seorang kepala desa di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel) ditangkap petugas Polres Tanah Bumbu karena diduga menyalahgunakan dana desa untuk kepentingan pribadinya.

Kepala Seksi Humas Polres Tanah Bumbu, AKP Ibrahim Made Rasa mengatakan, dalam menjalankan aksinya, pelaku berinisial AA terlebih dahulu membuat dokumen fiktif.

"Modusnya membuat dokumen fiktif. Setelah itu anggaran desa digunakan untuk keperluan pribadi," ujar AKP Ibrahim Made Rasa kepada wartawan, Senin (18/7/2022), melansir kompas.

Kasus korupsi yang menjerat AA ungkap Ibrahim dilaporkan pada 1 November 2021 lalu. AA membuat dokumen fiktif untuk pembuatan jalan baru di desanya dalam anggaran tahun 2016.

Penyelidikan pun dilakukan dan setelah cukup bukti, AA ditangkap dan ditahan Satuan Reserse Polres Tanah Bumbu. AA juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan kita tahan sejak 12 Juli 2022 hingga 20 hari ke depan," jelasnya.

Ibrahim menambahkan, penyidikan terhadap AA terus dilakukan, termasuk menelusuri sejumlah aset milik tersangka.

"Kasus ini kami terus lakukan penyidikan, juga menelusuri aset-aset milik tersangka yang kami duga dari hasil tindak pidana korupsi," pungkasnya.


Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)