Biografi Al Hallaj, Tokoh Sufi yang Dihukum Mati

Ary
0
Ilustrasi : Ilustrasi Al Hallaj dihukum mati

Tokoh Sufi yang dihukum mati

Al Hallaj dikenal sebagai seorang sufi.
Nama lengkapnya Mughits Husain bin Mashur Al Hallaj. Lahir di Baidha Persia pada tahun 244 H/ 858 M.

Di usianya yang masih belia, sudah menghapal Al-Quran dan tafsirnya, belajar tata bahasa arab dan teologi. Beliau juga berguru kepada Sahl al Tsauri, seorang sufi terkenal kala itu.

Setelah belajar dengan Sahl al Tsauri, Al Hallaj pergi ke Bashrah, berguru kepada Amar ibnu Usman al- Makki, yang juga sufi ternama dizamanya.

Selanjutnya, pada 264 Hijriah/878 Masehi. Pergi ke Baghdad, belajar pada seorang sufi namanya Junaid al Bagdadi.

Al Hallaj dikenal sebagai sufi yang suka mengembara. Mulai dari India, Asia Tengah hingga ke Cina. Sehingga banyak kenalan dan berguru pada sufi sufi ternama.

Pengembaraan dan pertemuanya dengan banyak sufi membentuk pendirian dan keyakinan keagamaannya makin kokoh.

Ketika Al Hallaj berusia 53 tahun, beliau
telah menjadi perbincangan ditengah cendekiawan muslim waktu itu. Hal ini lantaran Al Hallaj dianggap agak berbeda dari pandangan kebanyakan sufi dengan konsep tasawufnya yaitu
al-hulul.

Al Hallaj dikenal sebagai sufi yang bersyair. Syair syair kesufianya menggugah keimanan.

Seiring waktu, penentang konsep tasawuf dari Al Hallaj mulai muncul. Seperti dari ulama fiqih ternama yakni
Ibn Daud al-Asfahani, menyatakan ajaran Al Hallaj sesat, sehingga Al Hallaj dipenjara.

Setahun di penjara, Al Hallaj kabur dibantu seorang penjaga tahanan yang simpatik terhadapnya lantaran murninya kehidupan beliau selama dalam tahanan.

Al Hallaj melarikan diri ke Sus, sembunyi empat tahun disana dan pendirianya tidak berubah. Namun tahun 903 Masehi, tertangkap lagi dan dipenjara delapan tahun, pendirianya tetap kokoh.

Selanjutnya, pada 901 masehi, Al Hallaj disidang oleh para ulama dibawah kerajaan Bani Abbasyiah. Sidang itu memutuskan Al Hallaj dihukum mati.

Sebelum eksekusi, Al Hallaj dicambuk, dipukul dan disalib tanpa mengeluh sakit. Kedua kaki dan tangannya dipotong, kemudian kepalanya dipenggal.

Sebelum dipenggal, Al Hallaj sempat sholat dua rakaat. Potongan tubuhnya ditaruh di pintu gerbang kota Baghdad.

Selain karena tuduhan ajaran sesat, alasan penangkapan dan pemenggalan Al hallaj diduga bermuatan politis. Beliau dikaitkan dengan aksi pemberontakan kaum Syiah Ismailiyah,  yang waktu itu menentang kekuasaan Abbasyiah yang Sunni.

Ajaran Al Hallaj

Ajaran Al Hallaj yang terkenal adalah Al Hulul. (turun, menetap inkarnasi)”. Menurut istilah, Al Hulul merupakan sebuah faham teologi yang menyatakan bahwa tubuh tubuh manusia tertentu dipilih oleh Tuhan untuk mengambil tempat di dalamnya, setelah sifat-sifat kemanusian dalam tubuh itu dilenyapkan.

Paham ini awalnya muncul dari pemikiran bahwa Tuhan melihat dirinya sendiri. Berdialog tanpa huruf dan tanpa bunyi dengan diri Nya.

Menurut Al Hallaj, Tuhan hanya melihat kemuliaan dan ketinggian Zat-Nya. Karena Cinta Tuhan, membuat terwujudnya sesuatu, yaitu Adam. Setelah Adam tercipta, Tuhan mengagungkan, memuliakan dan mencintai ciptaan Nya itu. Artinya, Tuhan ada di dalam diri Adam. Hal ini menurut Al Hallaj, di dalam diri Adam (manusia) terdapat sifat ke Tuhanan.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)